SYARAT PENDAFTARAN

📝 PERSYARATAN UMUM 

    1. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 (kecuali Anak Berkebutuhan Khusus / ABK).
    2. Lulus SD/MI: Memiliki Ijazah/STTB (untuk lulusan sebelum 2025) ATAU Surat Keterangan Lulus / SKL (untuk lulusan 2026).
    3. Mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak tanda bukti pengajuan.
    4. Melampirkan Surat Pernyataan Kebenaran Data dari Orang Tua/Wali (ada di web sekolah).

📍 JALUR DOMISILI (MAP MERAH)

  • Syarat: Berdomisili di wilayah zona SMP Negeri 1 Simpang Empat atau di dalam Zona bersama. KK terbit paling lambat Juni 2026. Jika tanpa KK, gunakan Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan (terbit paling lambat 1 Juni 2026).
  • Ketentuan Khusus: Orang tua/wali WAJIB datang ke sekolah untuk verifikasi koordinat tempat tinggal.
  • Berkas Dibawa:
    1. Bukti Pendaftaran Online
    2. Fotokopi Ijazah/SKL
    3. Fotokopi KK / Surat Domisili (Bawa Aslinya)
    4. Surat Pernyataan Kebenaran Data (ada Di website SMPN 1 Simpang Empat)
    5. Fotokopi Sertifikat TKA (Jika ada)

💙 JALUR AFIRMASI (Gunakan Map BIRU)

  • Syarat Khusus: Diperuntukkan bagi peserta dari keluarga ekonomi tidak mampu.
  • Berkas Verifikasi Map Biru:
    1. Tanda Bukti Pendaftaran Online.
    2. Fotokopi Ijazah/STTB (lulusan 2025) atau Fotokopi SKL berlegalisir (lulusan 2026).
    3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    4. Fotokopi bukti keikutsertaan program pemerintah: Kartu Indonesia Pintar (KIP) ATAU Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
    5. Surat Pernyataan Kebenaran Data (ada Di website SMPN 1 Simpang Empat)
    6. Fotokopi Sertifikat TKA (Jika ada)

🟢 JALUR PERPINDAHAN TUGAS (Gunakan Map HIJAU)

  • Syarat Khusus: Orang tua/wali dipindahtugaskan ke wilayah Kabupaten Tanah Bumbu paling lama 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan SPMB.
  • Berkas Verifikasi Map Hijau:
    1. Tanda Bukti Pendaftaran Online.
    2. Fotokopi Ijazah/STTB (lulusan 2025) atau Fotokopi SKL berlegalisir (lulusan 2026).
    3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    4. Surat Rekomendasi pindah rayon dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sekolah asal.
    5. Fotokopi Surat Penugasan/SK Mutasi dari instansi/perusahaan ATAU Surat Pindah Kependudukan. (Wajib menunjukkan dokumen ASLI saat verifikasi) .
    6. Surat Pernyataan Kebenaran Data. (ada Di website SMPN 1 Simpang Empat)
    7. Fotokopi Sertifikat TKA (Jika ada)
WhatsApp